Hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sumenep, ditemukan Sebanyak Sembilan Pemilih tidak memenuhi syarat karena meninggal pada proses Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Sumenep.
Sumenep – Sebanyak delapan orang staf kesekretariatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep resmi dilantik dan diambil sumpah/janjinya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I.
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mengucapkan selamat memperingati Hari Bhayangkara ke-79 kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, (01/07/2025).
Usai melaksanakan pemilu dan pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan kerja-kerjanya dengan melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.