Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Gelar Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bawaslu Kabupaten Sumenep

Bawaslu Sumenep

Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan supervisi dalam rangka evaluasi kinerja di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep, Selasa (14/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas pengawasan di tingkat kabupaten/kota.

Supervisi ini bertujuan memastikan kinerja kelembagaan tetap berjalan optimal meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan internal serta persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Anwar Noris, menegaskan pentingnya menjaga konsistensi dan kualitas kinerja di seluruh lini organisasi.

“Meskipun saat ini berada pada masa non-tahapan, kinerja pengawasan tidak boleh mengalami penurunan. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat sistem, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta membenahi administrasi kelembagaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian kinerja lembaga harus tetap menjadi perhatian utama, khususnya dalam aspek pencegahan serta peningkatan kualitas laporan.

“Penguatan di bidang penanganan pelanggaran perlu terus dilakukan, baik dari sisi regulasi, tata kelola, maupun kesiapan sumber daya manusia, sehingga ke depan lembaga semakin responsif dan profesional,” tambahnya.

Selain itu, sinergi antar divisi dinilai penting dalam mendukung kinerja organisasi secara menyeluruh.

Melalui kegiatan supervisi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap Bawaslu Kabupaten Sumenep dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat kelembagaan, serta semakin siap menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.

@Humas Bawaslu Sumenep