Pemeriksaan Kinerja BPK Jadi Momentum Penguatan Tata Kelola, Bawaslu Sumenep Teguhkan Komitmen Transparansi
|
Sumenep, Bawaslu Kabupaten Sumenep – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Kegiatan Non-Tahapan Pemilu Tahun 2025 dan Semester I Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumenep, Rabu (5/8/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi momentum penting bagi Bawaslu Sumenep untuk memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja.
Pemeriksaan kinerja yang dilaksanakan BPK merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program non-tahapan telah memenuhi prinsip ekonomis, efisien, dan efektif. Melalui proses ini, BPK juga mendorong terwujudnya tata kelola kelembagaan yang semakin baik melalui pemberian rekomendasi perbaikan yang konstruktif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Achmad Zubaidi, menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas organisasi. Menurutnya, setiap proses evaluasi merupakan kesempatan bagi lembaga untuk terus berbenah dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan program.
"Pemeriksaan kinerja ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan. Kami berkomitmen menyajikan data dan informasi secara lengkap, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan agar proses pemeriksaan berjalan optimal dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi penguatan kinerja lembaga," ujar Achmad Zubaidi.
Dalam pelaksanaannya, Tim BPK melakukan penelaahan terhadap sejumlah program non-tahapan yang dijalankan Bawaslu Kabupaten Sumenep, meliputi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta pengembangan sistem informasi. Seluruh dokumen pendukung, data, dan informasi disiapkan oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Ketua Tim Pemeriksa BPK, Dwi Agustina Hariyati, menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan merupakan pemeriksaan kinerja, bukan pemeriksaan keuangan. Fokus pemeriksaan diarahkan pada efektivitas pelaksanaan program dalam mendukung pencapaian sasaran organisasi.
"Pemeriksaan ini bertujuan melihat secara berjenjang apakah pelaksanaan kegiatan telah mendukung tujuan organisasi. Karena itu, kualitas data dan informasi yang disampaikan sangat menentukan ketepatan analisis serta rekomendasi yang akan diberikan," jelas Dwi Agustina Hariyati.
Ia juga mengapresiasi kesiapan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan.
"Kami mengapresiasi kerja sama Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep yang telah menyajikan data dan informasi secara lengkap, akurat, dan informatif. Dukungan tersebut sangat membantu kelancaran pemeriksaan serta menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi yang diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program di lingkungan Bawaslu," ungkapnya.
Melalui pemeriksaan kinerja ini, Bawaslu Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan program non-tahapan, sehingga kehadiran Bawaslu semakin memberikan manfaat nyata dalam mengawal demokrasi yang berintegritas dan terpercaya.