Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan Pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, pada minggu (01/12/2024).
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melakukan monitoring terhadap sejumlah tempat pemungutan suara atau TPS di kabupaten Sumenep. Monitoring itu dilakukan untuk memastikan proses pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep memasuki masa tenang pada pemilihan serentak tahun 2024. Mulai melakukan penertiban APK di sejumlah titik yang berada di Kabupaten Sumenep (24/11/2024).
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep secara berjenjang melakukan pengawasan distribusi logistik terutama daerah kepulauan. Hal ini merupakan salah satu tantangan logistik yang unik dan kompleks.