Bawaslu Kabupaten Sumenep membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi syarat yang ditentukan untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep ketentuan sebagai berikut :