Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2020

Pertemuan Bawaslu Kabupaten Sumenep bersama Stakeholder dalam rangka Pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020, di Kantor Sekretariat Bawaslu Sumenep, Kamis (5/12/2019)

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan stakeholder di Kantor Sekretariat Jl. KH. Mansyur No. 64 Pangarangan Sumenep, Kamis (5/12/2019). Acara ini dalam rangka Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilihan Umum (IKP) Pilkada 2020.

Koordiv Pengawasan dan HUBAL Abdur Rahem menjelaskan sehubungan dengan IKP Pilkada 2020 tersebut, Bawaslu Sumenep akan melakukan pengumpulan data berdasarkan Instrumen IKP Pilkada 2020.
“Instrumen tersebut sebagai upaya pemetaan yang komprehensif terkait potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada,”. Katanya.

Kegiatan tersebut melibatkan pihak penyelenggara pemilu yaitu KPU, Kepolisian, dan beberapa Media Massa. Peserta diminta mengisi kuisioner sebagai Instrumen IKP yang dimaksud di atas.

Acara dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Anwar Noris tepat Pukul 16.30 WIB, Menurutnya, “Suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 tidak hanya netralitas penyelenggara yang harus dibangun, tetapi seluruh komponen masyarakat harus ikut serta memberikan transformasi pada Pilkada mendatang,”. Katanya saat memberikan sambutan.

Selain mengisi kuisioner peserta juga diminta untuk menyampaikan pokok pemikirannya terkait titik kerawanan di Pemilu. Metode ini sebagai langkah awal Bawaslu dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran pada Pilkada 2020.

 

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pilkada 2024
Publikasi