Kegiatan Supervisi Bawaslu Jawa Timur Di Kabupaten Sumenep
|
Bawaslu Provinsi di dampingi Hosnan Hermawan saat memantau hari terahir proses penerimaan berkas Calon Panwas kecamatan di Kantor Sekretariat Bawaslu Sumenep, Selasa (3/12/2019).
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Hari terahir penerimaan berkas pendaftaran calon Panitia Pengawas Kecamatan di lingkungan Bawaslu Sumenep mendapat kunjungan supervisi dari provinsi. Bawaslu Jawa Timur tiba di Kota Keris Pukul 13.00 WIB. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Koordinator Divisi OSDM Hosnan Hermawan selaku Ketua Pokja.
Kepada Bawaslu Provinsi Hosnan menyampaikan penerimaan berkas di hari terahir, Selasa (3/12/2019) di tutup Pukul 23.59 WIB. Kebijakan ini dalam rangka mengantisipasi pendaftar yang tidak sempat menyerahkan berkas pada siang hari bisa dilakukan saat malam hari. Disamping itu, waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan, yang sebelumnya kurang lengkap atau ada kesalahan.
“Saya melihat hari selasa (hari terahir) masih ada calon pendaftar yang baru mengambil formulir, dengan demikian sangat perlu untuk memperpanjang waktu penutupan penerimaan berkas hingga Pukul 23.59 WIB,”. Katanya.
Pihak Bawaslu Provinsi, Ratna menyampaikan kunjungannya pada hari terahir proses penerimaan berkas dalam rangka memantau keterpenuhan Calon Panitia Pengawas Kecamatan, masing-masing kecamatan minimal terdapat 6 calon, jika ada kecamatan yang kurang dari jumlah tersebut maka harus melakukan perpanjangan sesuai waktu yang diatur dalam pedoman pelaksanaan Panwas kecamatan.
Disamping itu, Ratna mengapresiasi proses Rekrutmen Panwascam Di Lingkungan Bawaslu Sumenep. “Pada Tahap penerimaan berkas berjalan dengan lancar, pelayanan panitia yang ramah tamah, dan panitia mampu memberikan pemahaman bagi calon yang kebingungan, Hal itu perlu dilakukan untuk mewujudkan kenyamanan dan kepuasan pelamar selama proses rekrutmen berlangsung,”. Tuturnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)