Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 354/HK.01/K1/10/.2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/HK.01/K1/10/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Tim Pokja telah menetapkan Calon Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 dari Kecamatan Sapeken yang lolos administrasi dan mengikuti tes tertulis (15 Oktober 2022).
1. Tes tertulis akan diadakan pada hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 bertempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sumenep, Jln.KH. Agus Salim No.19 Pangarangan Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep;
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terahir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Sumenep.bawaslu.go.id – SUMENEP. Bawaslu Sumenep menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik Calon Peserta Pemilu Serentak tahun 2024, yang diselenggarakan Oleh KPU Setempat, bertempat di Kedai KW. JI. Dr.