Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SUMENEP IKUTI EVALUASI HASIL PENGAWASAN DPTB DAN DPK BERSAMA BAWASLU SE-PROVINSI JAWA TIMUR

KEGIATAN EVALUASI DPTB DAN DPK

Bawaslu Kabupaten Sumenep dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumenep (Hosnan Hermawan) beserta Staf Teknis (Jamal Malik). Mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif, Hasil Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) serta Penyusun Laporan Akhir Tahun 2023 Se-Provinsi Jawa Timur, di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. Rabu s.d Jum'at (27-29 Desember 2023).

Acara tersebut bertujuan untuk melaksanakan review terhadap draft Laporan akhir Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur terkait hasil pengawasan DPTb dan DPK serta kegiatan Pengawasan Partisipatif yang sudah dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota.

Dalam keterangannya Eka Rahmawati, memberikan arahan terhadap pelaksanaan pemilu tahun 2024 kemarin kita sudah diskusi terkait dengan SE 1386 yakni tentang DPTb walaupun kita menunggu jawaban terkait dengan hal itu dari KPU RI. Ujarnya”

Dalam melaksanakan fungsi pencegahan sudah menjadi tanggung bahwa kita wajib menjadi garda terdepan terkait pencegahan. Jadikan motivasi kepada kita semua dan sebagaimana diketahui bahwa untuk selalu solid dalam melaksnakan tugas. Rakor kita di Kediri saat ini merupakan agenda yang khusus yakni terkait dengan Mutarlih kemarin evaluasi Parmas dan penyusunan laporan akhir. Tegasnya”.

Totok Haryono diantara paparan materinya, Peraturan tertinggi yang harus dipatuhi adalah Undang-Undang. Karena Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus tertib kepada satu perintah dengan berlandaskan Peraturan perundang-undangan dan melaksanakan perintah lain yang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. ungkapnya”.

Perintah yang tertinggi adalah taat kepada peraturan perundang-undangan, kita sebagai penyelenggara Pemilu bukan pengamat politik sehingga wajib melaksanakan peraturan perundang-undangan bukan mendiskusikan hukum. Bawaslu sebagai lembaga penegak keadilan Pemilu Jangan pernah ragu-ragu kita adalah satu komando dan jaga integritas sebagai penyelenggara pemilu. Jelas Totok Haryono”

Tetap awasi netralitas ASN, TNI dan Polri atau pejabat lain sehingga kerja kita secara maksimal, Karena saat inilah kita melaksanakan kinerja dengan baik sehingga menjadi amal ibadah kita khusunya menjaga netralitas.Tegas Totok haryono”.

@ humas Bawaslu