Proses pemusnahan sisa surat suara rusak yang berada di kantor KPU Kabupaten Sumenep dimusnahkan secara langsung dengan cara dibakar di halaman gudang logistiK. Pada selasa (13 Februari 2024).
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melaksanakan pengambl alihan laporan dugaan tindak pidana pemilu dengan terlapor oknum kepala desa di kecamatan pragaan kabupaten sumenep pada hari Senin (12/02/2024).
Memasuki tahapan masa tenang Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah kabupaten sumenep bersama tim gabungan satpol PP, Dinas terkait, TNI dan Polri. Minggu (11 Februari 2024).
Dalam Rangka meningkatkan tugas dan fungsi pengawas pemilu pada penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sumenep Menyelenggarakan Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Deklarasi Damai Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam Rangka Melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Kabupaten Sumenep Mengukuhkan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Kamis (08 Februari 2024).