PATROLI KAWAL HAK PILIH, BAWASLU SUMENEP KUNJUNGI KECAMATAN PASONGSONGAN
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep Dalam rangka Patroli kawal hak pilih di kecamatan pasongsongan pada hari kamis (04/07/2024). Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Sumenep, Panwaslu Kecamatan beserta jajaran.
Patroli pengawasan kali ini difokuskan untuk memantau secara langsung pelaksanaan coklit di lingkungan masyarakat, khususnya kecamatan pasongsongan yang berbatasan langsung dengan kabupaten pamekasan.
Menurut Ketua bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kepada Seluruh Panwaslu Kecamatan dan jajarannya untuk memperhatikan secara cermat tahapan pencoklitan, serta untuk laporan Seluruh hasil pengawasan di laporkan kedalam form A dan jika ada temuan harus segera ditindaklanjuti dengan Saran Perbaikan
“Panwaslu kecamatan untuk selalu melaksanakan pleno dalam setiap pengambilan keputusan, dan hasil pleno untuk dibuatkan Berita Acara,” Tegas A Warits, saat memberikan arahan di kecamatan pasongsongan.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Moh Rusydi Zain ZA menjelaskan, uji petik merupakan salah satu metode pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan pantarlih bekerja sesuai prosedur sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan untuk melindungi hak pilih masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya.
“Seluruh Panwaslu Kecamatan harus bergerak melakukan pengawasan dan uji petik, teliti secara cermat pastikan apakah terjadi pelaanggaran atau tidak” ungkapnya.
@Humas Bawaslu Sumenep