Lompat ke isi utama

Berita

Aprillia Widya Dukung SITORING Bawaslu Sumenep untuk Perkuat Digitalisasi BMN

Bawaslu Sumenep

Sumenep, Pejabat Fungsional Penata Laksana Barang Bawaslu Republik Indonesia, Aprillia Widya, memberikan dukungan terhadap penerapan Sistem Monitoring Barang (SITORING) yang dikembangkan Bawaslu Kabupaten Sumenep sebagai upaya digitalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Selasa (27/10/2026).

Dukungan tersebut disampaikan dalam evaluasi penerapan SITORING di Bawaslu Kabupaten Sumenep. Evaluasi dilakukan untuk melihat pelaksanaan sistem sekaligus memberikan masukan terhadap pengembangan dan penyempurnaan pengelolaan BMN berbasis digital.

Aprillia bersama jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Jessica Rahma dan Vibianova, mengevaluasi penerapan SITORING, termasuk pengelolaan data aset, pemeliharaan barang, serta administrasi serah terima barang.

“Pelaksanaan SITORING merupakan langkah positif dalam mendukung digitalisasi pengelolaan BMN. Kami mendukung inovasi ini dan berharap ke depan Bawaslu Kabupaten Sumenep dapat terus menyempurnakan sistemnya agar semakin baik dan dapat mendukung pengelolaan BMN secara optimal,” ujar Aprillia.

SITORING dikembangkan Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk memudahkan pemantauan dan pengelolaan aset secara lebih terstruktur. Sistem tersebut memuat basis data pemeliharaan aset serta fitur pencetakan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan SITORING dapat diterapkan sesuai kebutuhan pengelolaan BMN. Masukan dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menjadi bahan bagi Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk melakukan penyempurnaan sistem.

Melalui pengembangan SITORING, Bawaslu Kabupaten Sumenep mendorong pengelolaan BMN yang lebih tertib dan mudah ditelusuri. Digitalisasi tersebut juga diharapkan dapat mendukung efektivitas administrasi serta pemanfaatan aset dalam menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan.