Sosialisasi Regulasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Dalam rangka menginformasikan wawasan tentang Pengawasan Tahapan Pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi Regulasi Pengawasan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, di Hotel Utami Sumekar, Jl. Trunojoyo No. 51, Labangseng, Kolor, Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, (11/12/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang semaunya merupakan element masyarakat yang memiliki peran penting di dalam tatanan sosial. Diantaranya Organisasi intra dan ekstra Kampus, Ormas, Lembaga pendidikan di kabupaten Sumenep, BEM se-Kabupaten Sumenep, Komunitas Wartawan baik online, cetak, radio, atau TV.
Narasumber dalam hal ini adalah Bapak Imam Syafii, MH selaku Koordinator Div. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumenep.
Materi ini lebih mensosialisasikan Perbawaslu 5 Tahun 2022, yang telah ditetapkan pada 11 Oktober 2022. Sehingga Bawaslu Sumenep perlu menyampaikan peraturan ini.
(Humas Bawaslu Sumenep)