Bawaslu Sumenep Ikuti Rakor Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tingkat kabupaten/kota triwulan II dan rekapitulasi PDPB tingkat provinsi semester I tahun 2026 pada Selasa (23/6/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Dalam arahannya, Eka Rahmawati menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi dalam pengawasan PDPB, terutama pada masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, pengawasan yang cermat terhadap data pemilih menjadi langkah krusial untuk menjaga kualitas demokrasi dan melindungi hak konstitusional warga negara.
“Pengawasan PDPB tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan hak pilih warga negara tetap terlindungi. Karena itu, setiap temuan, hasil uji petik, maupun saran perbaikan harus terdokumentasi dengan baik dan ditindaklanjuti secara optimal,” ujar Eka.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Sumenep menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu meminimalisasi potensi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.
Bawaslu Sumenep juga terus mendorong sinergi dengan para pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu dan instansi terkait, agar proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data yang valid dan akuntabel demi terwujudnya pemilu yang berintegritas.