Bawaslu Sumenep Awasi Coktas KPU di Desa Banasare dan Matanai
|
Sumenep — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum di Desa Banasare dan Desa Matanair, Kecamatan Rubaru.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, akurat, dan memenuhi prinsip keterbukaan serta akuntabilitas. Coktas menjadi tahapan penting dalam menjamin data pemilih yang digunakan pada pemilu maupun pemilihan tetap valid dan mutakhir.
Tim pengawas dari Bawaslu turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan pencocokan data oleh petugas KPU. Pengawasan difokuskan pada kesesuaian data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan, termasuk memastikan tidak ada pemilih yang memenuhi syarat terlewat dari pendataan.
Di Desa Banasare dan Desa Matanair, petugas melakukan verifikasi secara langsung kepada warga yang menjadi sasaran coktas terbatas. Proses ini juga mencakup pengecekan terhadap potensi perubahan data pemilih, seperti perpindahan domisili, status meninggal dunia, maupun perubahan elemen data lainnya.
Bawaslu Sumenep menegaskan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi kesalahan data pemilih sejak awal tahapan. Dengan pengawasan melekat, diharapkan seluruh proses pemutakhiran data dapat berjalan secara cermat dan menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan ketidaksesuaian data agar hak pilih setiap warga negara tetap terjamin.