Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pada Penyusunan Daftar Pemilih Dan Potensi Kerawanan
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Bawaslu Kabupaten Sumenep gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dan Potensi Kerawanan pada Pemilu serentak Tahun 2024, di Hotel Asmi, 1-2 Desember 2022.
Peserta berjumlah 50 orang yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para stakeholder di berbagai pondok pesantren, organisasi kepemudaan, organisasi keislaman, dan instansi terkait di Kabupaten Sumenep.
Narasumber dalam kegiatan ini, pertama dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, yang menyampaikan tentang informasi terkait data kependudukan meliputi Jumlah penduduk, warga Sumenep yang sudah melakukan perekaman KTP el, penduduk yang sudah memiliki ktp el, serta bagaimana solusi yang diberikan Disdukcapil kepada warga yang belum mengantongi KTP el.
Narasumber kedua dari Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, Achmad Rifa’I, S.Ag, pihaknya menjelaskan tentang potensi kerawanan terjadinya politik uang, politik identitas, isu Sara, dan potensi kerawanan lainnya.
Pada sesi berikutnya penyampaian data calon Pemilih di Lokasi khusus oleh rumah tahanan kelas II B, Kementerian Agama, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.
Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Hosnan Hermawan Mengapresiasi semangat seluruh peserta dalam mengikuti kegiatan pengawasan partisipatif ini.
Pihaknya berkomitmen untuk senantiasa bersama-sama para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh peserta yang hadir dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu di setiap tahapan.
“Tentu kami sangat terbuka untuk masyarakat Sumenep yang memiliki iktikad baik dalam mensukseskan Pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, Bawaslu Sumenep tidak akan menutup mata jika ada persoalan dan permasalahan yang terjadi, maka segera sampaikan dan diskusikan bersama Bawaslu Sumenep,” harapnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep menyatakan bahwa tugas Bawaslu adalah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ketika terjadi dugaan pelanggaran, ada hal-hal yang tidak sesuai dengan undang-undang maka Bawaslu punya wewenang untuk melakukan Pencegahan dan Penindakan, dengan demikian kami mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk bersama-sama dengan Bawaslu Sumenep dalam melakukan pengawasan di semua tahapan,” tegasnya.
Perlu kami informasikan bahwa acara Pembukaan ini dihadiri oleh Bapak Triyono, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu Republik Indonesia.
Dalam arahannya Bapak Triyono menjelaskan tentang Pentingnya Pengawasan Partisipatif, Bahwa program ini dalam rangka melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta peran serta stakeholder dalam mensukseskan Pemilu atau Pilkada, semua itu sebagai garda terdepan dalam melakukan pengawasan Pemilu atau Pilkada.
“Sejak tahun 2017 Pengawasan Partisipatif merupakan kegiatan Prioritas Nasional yang didorong oleh pemerintah, bahwa Pengawasan Partisipatif ini sangat penting untuk di perjuangkan, dipertahankan sampai saat ini, sehingga salah satu kegiatan unggulan Bawaslu adalah Pengawasan Partisipatif,” katanya.
(Humas Bawaslu Sumenep)