SKPP Daring, Jumlah Peserta Lulus Sekolah Tahap Pertama
|
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Peserta program Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring secara Nasional termasuk yang dari Kabupaten Sumenep telah berhasil menyelesaikan tahap pertama yaitu materi pembelajaran audio visual dan ujian materi sesuai jadwal pada Minggu (31/05/2020).
Dari 77 peserta Kabupaten Sumenep yang lulus administrasi dan berhak mengikuti pembelajaran audio visual, hasilnya sebagai berikut : peserta yang telah login 56 orang, peserta belum login (tidak lulus) 21 orang, peserta lulus tahap pertama sejumlah 28 orang dan peserta lulus bersyarat 20 orang, dan peserta yang login namun tidak lulus dikarenakan nilainya dibawah passing grade terdiri dari 3 peserta.
Peserta lulus tahap pertama yang lulus secara murni dan bersyarat keseluruhan berjumlah 48 orang, inilah yang dapat mengikuti pembelajaran tahap berikutnya dalam bentuk diskusi Daring, yang akan dilaksanakan antara tanggal 3-15 Juni 2020.
Menurut Abdur Rahem, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Sumenep mengutarakan, “Dari 48 peserta yang lulus tahap 1, terdapat 28 peserta yang langsung lulus pembelajaran tahap pertama yaitu materi audio visual, sementara 20 peserta lainnya harus menjalani remidial”.
Ia melanjutkan, “Bagi peserta yang remidi atau mengulang, masih memiliki kewajiban menuntaskan pembelajaran audio visual, sambil mengikuti kegiatan diskusi Daring sampai 15 Juni 2020, Jika sampai waktu ditetapkan belum menuntaskan materi audio visual maka peserta tersebut tidak dapat mengikuti tahap berikutnya,” kata Rahem.
Setelah mengikuti tahap diskusi Daring, tahap terakhir yaitu ujian Daring. pada tahap ini peserta SKPP Daring dapat menentukan kelulusannya sebagai peserta SKPP yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.
“Dengan semakin banyaknya kader Pengawas partisipatif, kami berharap adanya peningkatan kesadaran masyarakat untuk turut serta mengawasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan demi menegakkan keadilan Pemilu,” pungkasnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)