SKPP Daring, Bawaslu Sumenep Lakukan Screening Identifikasi Pada 84 Pendaftar Dari Kabupaten Sumenep
|
sumenep.bawaslu.go.id – Sumenep. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menutup masa pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring.
Bawaslu sendiri membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5-8 April 2020. Hingga ditutup, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen).
Sementara calon Kader Pengawasan Partisipatif dari Provinsi Jawa Timur Tercatat 2.568 orang yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi bagian pengawas partisipatif.
Ketua Bawaslu RI, "Ada dua target dalam SKPP ini. Tujuan jangka pendek adalah terbentuknya pengawas partisipatif, jangka panjangnya mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi khususnya di Pilkada," ujar Abhan (dikutip dari laman resmi Bawaslu RI).
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sumenep, Abdur Rahem mejelaskan pendaftar SKPP Daring dari Kabupaten Sumenep berjumlah 84 Orang.
“Jumlah tersebut akan kami lakukan screening selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 13 April 2020,” katanya.
Lanjut Rahem, Screening yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota hanya sebatas mengidentifikasi keterpenuhan syarat atau tidaknya para pendaftar SKPP sesuai ketentuan yang berlaku, selanjutnya yang menentukan lulus tidaknya adalah Bawaslu RI.
Adapun kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, bersedia untuk mengikuti pendidikan Daring sampai selesai termasuk menyediakan kebutuhan data internet, diutamakan sedang menjadi pengurus atau anggota dari organisasi atau komunitas, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara pemilu.
Rehem berpesan, agar para peserta SKPP nantinya, agar serius mengikuti pembelajaran online. sehingga dapat memahami betul apa itu pengawasan partisipatif.
(Humas Bawaslu Sumenep)