Lompat ke isi utama

Berita

Rutinitas Apel Pagi : Sebagai Spirit Dalam Menumbuhkan Optimisme, Kedisiplin Dan Motivasi Kerja

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Republik Indonesia melalui SE Nomor 3522/KP.08/SJ/01/2022 menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dari tingkat pusat hingga tingkat daerah untuk melaksanakan apel pagi.Pelaksanaan apel pagi dilingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep diikuti oleh Koordinator Sekretariat selaku Pembina Apel serta staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep, dilaksanakan di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Sumenep. Senin (31/1/2022).

Dalam arahannya Koordinator Sekretariat, Juharlinah menegaskan perihal kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas. mengingat jadwal Pelaksanaan Pemilu sudah ditetapkan yaitu tanggal 24 Februari 2024.

“Pelaksanaan Pemilu sudah ditetapkan, kami harap setiap tugas kiranya dapat dikerjakan sesuai deadlinenya, dalam hal ini kedisiplinan pegawai hendaknya ditingkatkan kembali,” tegas Juharlinah.

Sebagai Pembina Apel pagi ini, Pihaknya mengapresiasi kepada seluruh staf yang mengikuti apel sesuai dengan intruksi “semoga kita diberikan kesehatan jasmani dan rohani dalam menjalan tugas seperti biasa, dan tetap mejaga kekompakan atau soliditas tim,” Doanya.

Apel pagi sebagai spirit dalam menumbuhkan optimisme kerja, disiplin dan motivasi kita dalam memulai aktivitas dengan mengedepankan prinsip perencanaan yang baik (planning), pengorganisasian/pengelolaan dan pengendalian (organizing), pengarahan (actuating), serta budaya kontrol atau pengawasan (controlling). Prinsip-prinsip seperti ini akan berimplikasi terhadap kemandirian, akuntabilitas, dan integritas kerja Bawaslu sumenep secara kelembagaan. Oleh karena itu, lanjut Juharlinah, seluruh Staf Sekretariat harus tetap semangat dan hadir dalam pelaksanaan apel pagi.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Publikasi