Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Identifikasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Pengawasan Serta Operasional Tahun 2023

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Sumenep menghadiri Rapat Identifikasi bahan penyusunan rencana kerja dan anggaran pengawasan penyelenggaraan Pemilu serta anggaran operasional 2023 dalam mendukung tahapan Pemilu serentak bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur, Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun, Selasa-Rabu (30-31/8/2022).

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi SDMO, Hosnan Hermawan dan Koordinator Sekretariat, Juharlinah, serta 19 Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya.

Hosnan Hermawan Menyampaikan acara itu dalam rangka efektifitas dan efesiensi perencanaan penganggaran, maka Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan analisa terhadap kebutuhan anggaran operasional TA 2023 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dikutip dari laman resmi Bawaslu Provinsi Jawa Timur selaku penyelenggaran kegiatan, Sapni Syahril, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan kegiatan ini merupakan spirit kita menghadapi tahapan pemilu, mudah-mudahan kita bisa menghadapi perkembangan tahapan pemilu dan rencana tahapan pilkada.

Eka Rahmawati selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Organisasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemetaan kebutuhan anggaran ini penting dilakukan sebagai proses konsolidasi, sehingga anggaran belanja yang disusun nantinya dapat mengakomodasi kebutuhan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta memberikan pencapaian yang maksimal dengan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.

Pitut Fariana, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menyampaikan materi tentang Evaluasi Pelaksanaan Anggaran berdasarkan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) serta Persiapan Bahan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2023. Evaluasi pelaksanaan anggaran ini juga sebagai langkah untuk menjaga performa pelaksanaan anggaran.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Kebutuhan Operasional di Bawaslu Kabupaten/Kota dalam menghadapi Pemilu Serentak 2024. Seluruh peserta Rapat diberikan kesempatan untuk meyampaikan usul dan pendapat terkait Rencana Kerja Anggaran Tahun 2023. Dengan antusias, para peserta rapat memberikan usulan kebutuhan anggaran untuk Tahun 2023.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini tidak ada kegiatan yg tidak terfasilitasi, dan segala pelaksanaan kegiatan dibebankan sesuai dengan indikator output yang tepat,” demikian dinyatakan oleh Eka Rahmawati dalam sambutan penutupnya.

 (Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi