Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Persiapan Pelaksanaan Tahapan Verifikasi Faktual Parpol Pemilu 2024

Sumenep.bawaslu.go.id – SUMENEP. Bawaslu Sumenep menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik Calon Peserta Pemilu Serentak tahun 2024, yang diselenggarakan Oleh KPU Setempat, bertempat di Kedai KW. JI. Dr. Cipto Kolor Sumenep, Minggu (9/10/2022).

Selain Bawaslu Sumenep, Hadir juga DPMD, Diskominfo, Bakesbangpol, Kodim, Polres, Disdukcapil, dan Sekda Pemkab Sumenep. Sementara dari KPU Sumenep dihadiri Seluruh Anggota Dan PLT Ketua KPU Sumenep.

PLT. Ketua KPU Sumenep, Dr. Rahbini menyampaikan Rapat ini dalam rangka menguatkan kordinasi antar Stake Holder di lingkungan Kabupaten Sumenep dalam persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.

Menurutnya, KPU Sumenep akan melaksanakan persiapan Verfak Parpol sesuai ketentuan PKPU 4 Tahun 2022, dan Mengenai Pelaksanaan Teknis Verfak akan berpedoman pada KPT KPU RI nomor 384 Tahun 2022.

Sebelum pelaksanaan Verifikasi Faktual, KPU Sumenep berencana membentuk tim verifikator faktual sebanyak 26 orang yang akan di SK-kan oleh KPU sumenep, serta membuat Jadwal pelaksanaan VerFak Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol.

Rakor ini sebagai bentuk sosialisasi kepada stakeholder terkait tentang semua proses dan tahapan Pemilu yang dilaksanakan pihak penyelenggara atau KPU. “Diharapkan semua pihak bisa bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk kelancaran proses verifikasi faktual ini,” harapnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pemilu 2024
Pengawasan
Publikasi