Peserta Diskusi Diskriminasi Berbasis Praktik Elektoral Membludak
|

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Pelaksanaan Diskusi Seri Pemilu Dan Perlindungan Hak Kelompok Rentan Secara Daring Dengan Tema Diskrimasi Berbasis Gender Dalam Praktik Electoral di respon positif oleh masyarakat Jawa Timur baik dari lingkungan Bawaslu ataupun Non Bawaslu, Selasa (19/5/2020).
Bawaslu Jawa Timur Sebagai penyelenggara mengundang 38 Bawaslu Kabupaten/Kota serta pastisipan yang berminat mengikuti acara tersbeut.
Mochammad Afifuddin, Anggota Bawaslu Republik Indonesia hadir sebagai Keynote Speaker sekaligus Membuka Acara mengatkan “Saya lihat peserta yang ikut dalam acara ini sekitar 151, Dugaan Keras Saya tidak hanya dari lingkungan Bawaslu, ada orang Non Bawaslu yang minat dengan tema diskusi yang cukup menarik ini,” katanya di awal memberi sambutan via Vidcon.
Terdapat Tiga materi Diskusi tersebut, ketiganya dimaksudkan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 di Jawa Timur.
Materi satu kebijakan negara dan kerangka kerja mengatasi diskriminasi berbasis gender dalam proses pemilu disampaikan oleh Dra. Olivia Chadidjah Salampessy, MP (Komisioner Komnas Perempuan), materi dua identifikasi praktik diskriminasi gender dalam proses pemilu/pemilihan di Indonesia disampikan oleh Sri Budi Eko Wardani, S.IP, M.Si (Departemen Ilmu Politik UI), dan Materi tiga diskriminasi gender dalam praktik pemilu/pilkada, perspektif penyelenggara dibawakan oleh Eka Rahmawati, S.Sos (Komisioner Bawaslu Jawa Timur). Semua narasumber dari kaum perempuan.
Afif dalam Slide materinya menyatakan bahwa Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan pasal 28 D ayat (3) UUD 1945.
Lantas apa yang akan atau sedang dilakukan oleh Bawaslu dalam konteks Pemilu?
Afif menjelaskan Bahwa ketika proses rekrutmen selalu kita samakan posisi hak antara laki-laki dan perempuan. Cara pandang ini penting ketika melihat keduanya sama, maka perempuan akan mendapat perhatian yang sama dengan kelompok lain.
Menurutnya, Kendala selama ini peminat dari kaum perempuan itu sedikit. Setiap daerah tidak semua memiliki pendaftar perempuan yang banyak, kadang ada kadang tidak ada. “Pasti kami berfiki harus selalu ada perempuan, Masalah nya presentasi perempuan itu tidak banyak,”. Tegasnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)