PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL PEMBENTUKAN PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KECAMATAN DALAM PEMILU SERENTAK TAHUN 2024
|
Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 354/HK.01/K1/10/.2022 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/HK.01/K1/10/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Terlampir Perubahan Jadwal Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024:
Silahkan (Unduh disini)
Tag
Pengumuman