PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA BAWASLU KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TIMUR ZONA 1
|
Berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 176/HK.01.01/K1/05/2023 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta memperhatikan jumlah kebutuhan pendaftar dan keterwakilan pendaftar perempuan pada masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Zona 1 (Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Bangkalan dan Kota Surabaya), sebagaimana dimaksud pada Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 pada bagian perpanjangan masa pendaftaran, maka Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Zona 1 memperpanjang masa pendaftaran Khusus Pendaftar Perempuan.
Adapun Pengumuman Perpanjangan dan Ketentuan Pendaftaran sebagai berikut: