Pemutakhiran Data ASN Jadi Fondasi Penguatan Manajemen Talenta di Bawaslu Sumenep
|
Sumenep, Pemutakhiran data aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung implementasi manajemen talenta di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep. Data yang mutakhir diperlukan untuk memastikan proses pemetaan potensi dan kinerja pegawai dapat dilakukan secara lebih akurat.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan NGOPER (Ngobrol Peraturan) Seri ke-13 yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Sumenep, Kamis (22/10/2026). Kegiatan mengusung tema “Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data ASN dalam rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumenep”.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep, Eko Budiharto Utomo, mengatakan pemutakhiran data ASN perlu dipahami sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kepegawaian yang lebih baik.
“Pemutakhiran data ASN menjadi bagian penting dalam mendukung manajemen talenta. Data yang lengkap dan mutakhir akan membantu organisasi melihat potensi, kompetensi, serta kinerja pegawai sebagai bahan dalam pengembangan karier,” ujarnya.
Menurutnya, manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan penempatan pegawai, tetapi juga bagaimana organisasi dapat mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ASN sesuai kebutuhan kelembagaan.
Di lingkungan Bawaslu, kompetensi menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam melihat kesesuaian ASN dengan kebutuhan jabatan. Karena itu, kualitas dan kemutakhiran data menjadi bagian penting dalam proses pemetaan talenta.
Eko menambahkan, Bawaslu telah menyiapkan sejumlah fondasi untuk mendukung penerapan manajemen talenta. Fondasi tersebut antara lain regulasi dasar penerapan manajemen talenta, pembentukan komite talenta, tim kerja manajemen talenta, serta regulasi yang berkaitan dengan kemutakhiran data ASN.
“Dengan fondasi tersebut, kita berharap pengelolaan ASN dapat semakin terarah dan berbasis pada data, kompetensi, serta kebutuhan organisasi,” katanya.
Kegiatan NGOPER Seri ke-13 menghadirkan Eva Septi Wulandari sebagai narasumber. Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk memahami kebijakan sekaligus memperkuat kesiapan dalam proses pemutakhiran data ASN.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Sumenep mendorong pemahaman yang sama di lingkungan sekretariat sehingga implementasi manajemen talenta dapat berjalan secara optimal dan mendukung pengembangan sumber daya manusia kelembagaan.