Lompat ke isi utama

Berita

Pemetaan Termutakhir, Kerawanan Pilkada Kabupaten Sumenep Di Tengah Pandemi

Imam Syafii, Koordiv. Hukum, Humas, Data Dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sumenep.

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Republik Indonesia merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada, Selasa (23/6/2020). Pasalnya IKP yang dirilis ditengah Pandemi Covid-19 ini melihat dimensi konteks sosial, politik, infrastruktur daerah, dan Pandemi.

Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu RI, Imam syafii, Koordiv. Hukum, Humas, Data, dan informasi Bawaslu Sumenep menjelaskan pada IKP Pilkada 2020 mutakhir per Juni 2020, Kabupaten Sumenep terindikasi rawan tinggi dalam konteks sosial, konteks politik, dan konteks dukungan infrastruktur. Dan terindikasi rawan sedang pada konteks pandemi.

Lebih lanjut Imam menjabarkan, Adapun dalam konteks sosial, Bawaslu mengukur aspek gangguan keamanan (seperti bencana alam dan bencana sosial) serta aspek kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara. Dalam konteks ini, 40 kabupaten/kota ada pada titik rawan tinggi dan 221 kabupaten/kota rawan sedang. Tidak ada satu pun daerah terindikasi rawan rendah.

“Sementara Kabupaten Sumenep berada pada nomor urut 14 dari 40 Bawaslu Kabupaten/Kota kategori rawan tinggi,” katanya.

Bawaslu juga memutakhirkan kerawanan pada konteks politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 di tingkat kabupaten/kota. Aspek yang diukur dalam konteks ini adalah keberpihakan penyelenggara pemilu, rekrutmen penyelenggara pemilu yang bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan penyalahgunaan anggaran.

Pada konteks Politik 50 kabupaten/kota ada dalam kerawanan tinggi, 211 kabupaten/kota dalam kerawanan sedang dan tidak ada daerah yang rawan rendah. Dalam hal ini Sumenep berada pada urutan 49 Bawaslu Kabupaten/Kota kategori kerawanan tinggi.

Hal lain yang juga menonjol dalam situasi pandemi adalah konteks infrastruktur daerah. Dalam konteks ini, Bawaslu mengukur dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara Pemilu.

Pada konteks infrastruktur daerah, tidak ada kabupaten/kota yang rawan rendah. 117 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dan 144 rawan sedang. “sementara Sumenep berada pada nomor 87 kategori kerawanan tinggi,” Jelas Imam.

27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi. 146 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah. Aspek yang diukur dalam konteks pandemi adalah anggaran Pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada, dan hambatan pengawasan Pemilu akibat wabah Covid-19. “Dalam Konteks ini Sumenep berada pada kategori terindikasi rawan sedang,” urainya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Publikasi