Lompat ke isi utama

Berita

Panwascam Ganding : Pengawasan Tahapan Pilbup Tak Terpengaruh Covid-19

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Ganding memastikan pengawasan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 tetap jalan.

Ketua Panwascam Ganding Abd. Rahman mengatakan, pengawasan tahapan Pilbup
Sumenep 2020 tidak terkontaminasi dengan wabah Coronavirus 2019 (Covid-19) atau yang disebut corona.

"Pengawasan tetap kami lakukan sesuai peraturan dan Undang-undang. Apalagi saat ini KPU telah mengumumkan hasil tes tulis hingga tes wawancara calon PPS. Itu menjadi salah satu fokus pengawasan kami," katanya.

Saat ini kata dia semua pihaknya tengah melakukan koordinasi internal Panwascam Ganding, guna memastikan tahapan Pilbup berjalan sesuai dengan aturan.

Apalagi kata Rahman, dalam waktu dekat akan menghadapi pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemuthakiran data pemilih. Pencocokan dan penelitian dalam tahapan pemutakhiran data pemilih bakal berlangsung pada 18 April - 17 Mei 2020.

"Ini salah satu tantangan berat bagi kami dalam melakukan pengawasan, ditengah wabah virus corona kami harus bertatap langsung dengan warga," jelasnya.
Hanya saja sambung Rahman, dirinya telah memberikan arahan untuk tetap berprilaku sehat, salah satunya menjaga lingkungan yang bersih, memakai masker dan mencuci tangan guna mencegah penularan virus corona.

Himbauan tersebut berlaku kepada semua jajaran di Panwascam Ganding, serta semua Pengawas Desa yang baru dilantik pada 14 Maret 2020 itu.

Selain itu, Panwascam Ganding juga telah menerbitkan jadwal piket masuk kantor bagi staf. Meski demikian, Rahman menegakan Handphone semua staf yang tidak masuk kantor untuk tetap aktif selama 24 jam. Hal itu untuk memudahkan komunikasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Selain karena intruksi Bawaslu RI, juga kami lakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat mengenai tahapan Pilbup tetap jalan," tegasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan dana sebesar Rp. 2,5 miliar untuk pencegahan penyebaran Covid-19 atau korona. Dana yang disiapkan tersebut menggunakan pos anggaran penanggulangan bencana.

Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, mengatakan penganggaran dana tersebut akan segera dikoordinasikan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat karena mendahului pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

"Ini kondisi darurat sehingga perlu langkah taktis. Kami menganggarkan dana pencegahan Covid-19 sebesar Rp. 2,5 miliar dari PAK meskipun hal ini belum dibahas dan disahkan," kata Busyro Karim, Bupati Sumenep.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024