Panwascam Dorong PKD Responsif dalam Seleksi Panitia Pemungutan Suara Pilkada Tahun 2020
|
Komisioner Beserta Staff Panwascam Batang-Batang
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Ahad 15 Maret 2020, KPU mengumumkan hasil seleksi wawancara PPS sekaligus juga menetapkan panitia yang lulus dengan sistem rangking. Peringkat 1-3 sebagai calon anggota PPS terpilih, sedangkat peringkat 4-6 sebagai pengganti antar waktu.
Akan tetapi KPU masih memberikan ruang partisipasi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap PPS yang dinyatakan lulus dengan tenggang waktu hingga tanggal 17 Maret 2020.
Pada tahapan tersebut, Panwascam Batang-Batang mendorong Panwaslu Keluragan/Desa (PKD) yang baru dilantik tanggal 13 Maret 2020 untuk mengajak masyarakat berpartisipasi memberikan tanggapan.
“Tanggapan masyarakat sangat diharapkan untuk tetap menjaga sistem Pemilu yang demokratis dan rekrutmen yang meritokratis,” Kata Ketua Panwascam Batang-Batang, Zawawi.
Zawawi menegaskan pada PKD bahwa yang paling urgen untuk diberi tanggapan atas temuan, anggota PPS yang menjadi anggota Parpol dan menjabat dua Periode. Panwascam sudah melaporkan peserta PPS ke Bawaslu Kabupaten atas dua larangan tersebut.
“Jika Panwas Desa juga menemukan nama-nama calon PPS tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, agar segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke Panwascam untuk diteruskan ke Bawaslu Kabupaten,”. Imbuhnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)