Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Pilkada, Bawaslu Sumenep Bentuk Desa Anti Money Politik

Peserta memberikan tanda tangan sebagai wujud Kesepakatan Desa Anti Politik Uang di Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng, Selasa (10/12/2019)

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Kabupaten Sumenep membentuk 5 Desa Anti Money Politik, diantaranya Desa Payudan Dungdang Kecamatan Guluk-Guluk dan Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng, Selasa (10/12/2019).

Pada saat deklarasi Desa Payudan Dungdang di hadiri tokoh masyarakat dari Dusun Riyang, Dusun Masaran, dan Dusun Gunung. Sementara Desa Lenteng Barat di hadiri tokoh masyarakat yang tersebar di 10 dusun.

Seluruh Peserta yang hadir berkomitmen untuk menolak dan mencegah terjadinya politik uang, dibuktikan dengan pengumpulan tanda tangan serta MoU yang tertanda tangani.

“Deklarasi kesepakatan ini merupakan upaya konkrit dalam menciptakan pemilu yang bermutu dan berintegritas,” Kata Koordiv Pengawasan dan HUBAL Abdur Rahem. Sebab, terjadinya politik uang akan menyebabkan pemilu yang tidak berintegritas.

Komitmen yang telah dibentuk bersama mampu memupuk kesadaran masyarakat atau pemilih untuk menolak politik uang menghadapi Pilkada 2020 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Anwar Noris menyampaikan, keterlibatan masyarakat langsung dalam pengawasan pemilu merupakan salah satu kunci sukses pelaksanaan Pilkada. “Dibentuknya Desa Anti Money Politik ini dalam rangka memberikan pengertian kepada masyarakat tentang larangan politik uang dalam setiap pemilihan umum,” tegasnya.

Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi terhadap Pemilu Anwar Noris optimis akan meminimalisir terjadinya pelanggaran Pemilihan Umum. Sehingga mampu melahirkan pemimpin harapan rakyat.

 

(Humas Bawaslu Sumenep)

 

 

Tag
Berita
Pilkada 2024
Publikasi