Lompat ke isi utama

Berita

Mendagri: Kemenkes Dan Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pilkada 9 Desember

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Sejumlah  47 Negara tetap laksanakan Pemilu saat Pandemi Covid-19, demikian kata Tito Karnvian, selaku Menteri Dalam Negeri mewakili Pemerintah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Virtual Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, pada Rabu siang (27/05/2020).

Rapat ini membahas tentang kepastian kelanjutan Pilkada pasca dihentikannya sejak bulan April yang lalu. Rapat ini terbuka untuk umum dan dapat disaksikan melalui live streaming YouTube channel DPR RI, termasuk yang menyaksikan adalah Imam Syafii, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep.

Tito melanjutkan, “Dari 47 negara itu, ada sebagian yang sudah selesai, ada sebagian yang sedang berlangsung tahapan, ada sebagian kecil yang menunda bulan bukan menunda tahun. Pelaksanaannya tetap mengacu pada protokol Covid-19. Pemilu di negara lain itu, ada yang Pemilu Lokal ada juga yang Pemilu Nasional, bahkan Korea Selatan melaksanakan pada puncak pandemi, yakni 15 April 2020 yang lalu”, beber Tito.

Penundaan negara lain itu maksimal pada bulan Oktober, kalau Indonesia menunda dari September ke Desember, maka Indonesia adalah negara terakhir yang melaksanakan Pemilu (lokal) atau Pilkada di 270 daerah, lanjut Tito.

Protokol Covid-19 dalam Pemilu di negara-negara lain, diantaranya memakai masker, jaga jarak, sarung tangan plastik, penambahan bilik TPS, pemilih dibuat jadwal sehingga tidak bertumpuk dalam satu waktu, sedangkan untuk kampanye tidak ada kampanye akbar.

Untuk Pemilih diatas usia 60 tahun diberlakukan khusus, dan petugas juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) khusus, bahkan pasien Covid-19 tetap mendapatkan haknya dengan didatangi. Ini jadi pembelajaran untuk kita adopsi di Indonesia.

“Saya sudah kordinasi dengan Kemenkes dan Gugus Tugas Covid-19, prinsipnya mereka mendukung 9 Desember, asalkan protokol dipatuhi, disusun dengan mengikutsertakan mereka, bahkan jadi pendorong penanganaan terhadap wabah, sehingga Pemilu ini jadi unik”, tandas Tito Karnavian

Tito juga menjelaskan, jika Pilkada diundur pada 2021, belum juga selesai Pandemi ini, beberapa negara lain dengan skenario optimis vaksin ditemukan pada pertengahan 2021, itu belum termasuk massiv testing dan tahapan-tahapan vaksin berikutnya. Jika ditunda 2021 maka situasinya tetap seperti ini, tidak menjamin, tidak pasti, maka kita ambil Desember 2020, apalagi negara-negara lain bisa melaksanakan, harapnya.

Kalau kita menunggu vaksin, menurut Menristek kalau memang bisa ditemukan paling cepat akhir 2021, itupun harus diujicobakan ke banyak orang dengan waktu berbulan-bulan. Belum lagi produksi berbulan-bulan, pelaksanaannya juga berbulan-bulan karena untuk semua umur, berbeda untuk vaksin cacar atau polio yang hanya diberikan pada anak.

Kita tidak mungkin terus menerus stay at home, kita makhluk sosial, termasuk untuk Pilkada, belajar dari negara lain yang sudah bisa. Untuk kegiatan yang melibatkan banyak orang, misalnya pelantikan penyelenggara ad hoc, pendaftaran pemilih, pendaftaran pasangan calon, pengundian nomor urut, kampanye, itu bisa melalui streaming. Sedangkan, untuk pemungutan suara, bisa dengan menambah TPS, menambah bilik suara, pakai APD, nomor antrian pemilih juga diatur.

Sementara Bawaslu Sumenep melalui Koordiv. Hukum,Humas, Data Dan Informasi, Imam Syafii menyampaikan kalau memang pelaksanaan Pilkada harus digelar ditengah mewabahnya Coronavirus Disease (Covid-19), maka Bawaslu Sumenep siap membantu pemerintah semaksimal mungkin dalam melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 tersebut.

(Humas Bawaslu Sumenep)

 

Tag
Berita
Publikasi