Matangkan Riset Evaluasi Pilkada Serentak, Bawaslu Jatim Gelar Rakor
|

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Jawa Timur gelar Rapat Koordinasi Persiapan Riset Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2015-2018 bersama 38 Bawaslu Kabupaten/Kota, acara tersebut dilaksanakan secara daring/Online Meeting, Senin (11/5/2020). Peserta yang hadir dalam jaringan tersebut adalah Ketua Serta Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Terdapat 6 (Enam) acara pada Rakor tersebut, yaitu registrasi peserta, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, Sambutan dan arahan, kemudian doa bersama, pemaparan materi riset evaluasi Pilkada Tahun 2015-2018 yang disampaikan Oleh Bawaslu RI, terahir ditutup dengan acara Tanya jawab.
Ketua bawaslu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin menyampaikan agenda riset yang akan dilakukan oleh Bawaslu Jatim, sebagai Tindak lanjut dari Surat Ederan Bawaslu RI. “Surat ederan Bawaslu RI Nomor 29 memerintahkan kepada Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia untuk melakukan Riset Evaluasi Pilkada serentak 2015-2018,” Katanya di awal sambutannya.
Kemudian Amin menjelaskan istilah Riset dan evaluasi, keduanya merupakan sebuah aktifitas yang tidak hanya opini, bukan hanya menggali data, dan tidak hanya memaparkan hasil yang didapatkan tapi lebih pada kinerja ilmiyah.
“Kita dituntut adanya atifitas ilmiyah yang berkenaan dengan proses riset, tentunya data yang akan kita ambil merupakan sumber data yang benar-benar dapat dipercaya dan bertanggung jawab terhadap data yg diberikan dan dikumpulkan,”.
Hasil riset nantinya akan dijadikan pijakan oleh Bawaslu RI untuk mengambil kebijakan kedepan. Bawaslu Jatim berharap timeline riset tersebut akan selesai sebelum Pilkada 2020. seumpama belum selesai, Amin menginginkan Pilkada diundur sampai hasil riset selesai.
Kenapa? Menurut Amin agar aktifitas dan totalitas pelaksanaan Pilkada mendatang dilaksanakan atas dasar hasil riset evaluasi pelaksanaan Pilkada baik dari segala postur tubuh, dari segi hukum yang mendasari, dari pelaksanaan pengawasan, dan dari pelaksaanaan penyelenggaraannya.
Bawaslu jatim berharap dalam menggali data Bawaslu Kabupaten/Kota mentaati protocol Covid-19. Tentunya, prosesnya lebih diarahkan melalui Daring atau virtual, kalau ada data yang harus diperoleh lewat tatap muka dengan narasumber atau sumber data, maka Bawaslu Jatim menyarankan untuk tetap mematuhi protocol Covid-19.
(Humas Bawaslu Sumenep)