Lompat ke isi utama

Berita

Kunjungan DPD RI : Dialog Bersama DPD RI dengan Bawaslu Sumenep

Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris dan DPD RI, Ahmad Nawardi memberikan arahan serta Dialog bersama Panwascam, Selasa (3/02/2020).

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Kunjungan DPD RI Komite I, Ahmad Nawardi ke Bawaslu Kabupaten Sumenep disambut Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris, Selasa (3/03/2020).

Dalam kunjungannya, Putra Daerah Pulau Madura itu memberikan arahan dan berdialog bersama dengan Panwascam.

Noris dalam sambutannya menjelaskan bahwa Bawaslu Sumenep akan senantiasa berdiri tegak lurus sesuai UU yang berlaku. “Seluruh perangkat Bawaslu Kabupaten Sumenep hendaknya bersikap berani dalam melakukan pengawasan pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020, agar menghasilkan Pilkada yang positif, berintegritas, dan dapat dipertanggung jawabkan,”. Tegasnya.

Sementara Nawardi secara umum mengapresiasi Kabupaten Sumenep. Pasalnya, Kota Keris ini berbeda dari kabupaten lain di Pulau Madura. Baik waktu pelaksanaan Pilkada, kultur dan budaya, maupun pendidikannya.

“Dalam pelaksanaan Pilkada serentak Sumenep tidak bersamaan dengan 3 kabupaten lain di Madura, serta memiliki tatakrama yang lebih halus,”. Katanya.

Komite I yang membidangi KPU, Bawaslu, dan DKPP itu menjelaskan, pihaknya baru melaksanakan Raker Evaluasi Pemilu bersama penyelenggara pemilu. Hasil dari Raker tersebut diantaranya pembahasan anggaran dan perumusan strategi tentang konflik yang terjadi baik antar pendukung, antar parpol, dan antar penyelenggara.

“Untuk Bawaslu Kabupaten Sumenep dipandang berhasil dalam event politik, karena pengawasnya tidak bisa diajak kerjasama/intervensi oleh para politisi. mereka sangat idealis, kritis, dan tidak mau tergoda, itu sangat baik”. Pungkasnya.

Pada sesi dialog ada dua pertanyaan, pertama, mengarah pada regulasi UU yang tidak mengatur secara tegas mengenai perangkat desa merangkap jabatan sebagai penyelenggara di tingkat desa, kedua yaitu ketentuan usia yang dianggap terlalu tinggi dan ini menjadi kendala dalam merekrut Panwaslu Kelurahan/Desa. Dua pertanyaan tersebut di utarakan oleh Panwascam Kota dan Manding.

Bagi Nawardi kedua pertanyaan tersebut sekaligus menjadi masukan untuk kemudian di suarakan pada pihak yang berwenang.

 

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pilkada 2024
Publikasi