KETUA KPU SUMENEP NURUSSYAMSI AJAK STAKEHOLDER AKTIF BERI MASUKAN DATA PEMILIH
|
Sumenep — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melaksanakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 Triwulan IV pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.
Rapat pleno tersebut digelar di ruang meeting Rumah Makan Ayam Brewok Sumenep dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Bawaslu Kabupaten Sumenep, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, Polres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Rutan Kelas II-B Sumenep, serta Pondok Pesantren Al Amien Prenduan Sumenep.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, membuka langsung rapat pleno tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda nasional yang wajib dilaksanakan oleh KPU secara rutin.
“Rapat pleno PDPB ini adalah tindak lanjut dari tahapan pemutakhiran data pemilih yang menjadi agenda nasional dan dilaksanakan secara rutin setiap triwulan,” ujar Nurussyamsi.
Ia menjelaskan bahwa rapat pleno Triwulan IV ini merupakan pleno terakhir di tahun 2025. Selanjutnya, kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan pada Maret 2026.
“Pleno kali ini adalah pleno terakhir di tahun 2025, dan akan kembali kita laksanakan pada bulan Maret 2026,” tambahnya.
Sebelum pembacaan rekapitulasi PDPB, Nurussyamsi juga membuka ruang bagi seluruh pihak yang hadir untuk menyampaikan masukan dan data terbaru agar dapat ditindaklanjuti oleh operator Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH).
“Kami berharap apabila ada masukan atau data terbaru dari instansi maupun pihak terkait, dapat segera disampaikan untuk ditindaklanjuti oleh operator SIDALIH,” tegasnya.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Sumenep dalam rapat pleno tersebut telah menyerahkan rekomendasi perbaikan data pemilih kepada operator SIDALIH sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penguatan akurasi data pemilih.
Melalui rapat pleno ini, KPU Kabupaten Sumenep berharap data pemilih yang dimutakhirkan secara berkelanjutan dapat semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.