Lompat ke isi utama

Berita

IKP : Deteksi Dini Munculnya Potensi Pelanggaran Pemilihan

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Kontestasi Pilkada tahun 2020 di kabupaten Sumenep sudah masuk pada tahapan rekrutmen penyelenggara adhock dan pencalonan perseorangan. Tahapan tahapan Pilkada berikutnya akan terus berlalu. Sementara berbagai potensi pelangggaran pada setiap tahapan tidak menutup kemungkinan akan besar sekali terjadi. Disinilah peran Bawaslu untuk memetakan potensi pelanggaran dan ini harus segera menjadi prioritas.

Salah satunya dalam pemetaan potensi pelanggaran adalah dengan menetapkan Indeks Kerawanan Pemilihan. menurut Abdur Rahem ini adalah sebagai upaya untuk melakukan pencegahan terhadap potensi Pelanggaran pada pelaksanaan tahapan Pilkada. (7/3/2020)

Menurut Abdur Rahem selaku Koordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Sumenep, bahwa IKP merupakan alat untuk melakukan pemetaan, identifikasi, deteksi dini dan kategori kerawanan. Oleh karenanya, IKP untuk pelaksanaan pilkada di Sumenep sudah kami lakukan jauh jauh sebelumnya. Namun hasil penyusunan IKP baru kami terima dari Bawaslu RI.

Insya Allah dalam waktu dekat, kami akan lakukan sinkronisasi tema program dengan hasil IKP, ujar Rahem. Hal ini dialakukan dalam rangka untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang akan terjadi, termasuk netralitas ASN dan money politik yang akan terjadi.

Melihat kerawanan dalam konteks sosial dan politik, Pemilu yang bebas dan adil, kontestasi dan partisipasi masyarakat
Partisipasi masyarakat yang tinggi akan memberikan legitimasi terhadap berjalannya pemerintahan. Strategi yang dilakukan oleh Bawaslu, salah satunya adalah dengan terus melakukan pencegahan, meningkatkan pengawasan partisipatif, pengembangan terhadap tekhnologi pengawasan, dan penindakan Pelanggaran, ujarnya.

"Adapun salah satu rencana agenda yang akan kami lakukan, adalah meningkatkan pengawasan partisipatif, melalui sekolah kader pengawasan partisipatif dan sosialisasi pengawasan kepada masyarakat,". Ungkap Rahem.

Ini sangat penting saya lakukan dengan berbagai metode dan materi yang harus kami susun. Biar sekolah kader pengawasan partisipatif dan sosialisasi pengawasan tidak sekedar formalitas belaka. Imbuhnya.

Pengawasan Partisipatif

Kenapa harus pengawasan partisipatif yang kami lakukan? Tanya Rahem. Salah satu filosofinya adalah keterkaitan adanya pola hubungan antara masyarakat dengan negara yang saling mengikat satu sama lain. Sehingga satu sama lainnya harus sama sama saling memiliki. Karena kewajiban berpemilu tidak hanya dimiliki oleh penyelenggara Pemilu, melainkan menjadi kewajiban bersama. Jadi antara penyelenggara Pemilu dengan masyarakat harus sama sama ikut andil. Baik dalam tahapan partisipasi memilih maupun ikut serta mengawasi semua tahapan Pilkada ini. Sehingga pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumenep Tahun 2020 ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi tidak ada lagi kesan dan pesan publik, bahwa Pemilu curang. Semua dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

"Sementara hubungan antara pengawas dan pengawas partisipatif baik masyarakat maupun dengan pemantau sama sama melakukan pengawasan dan mengawasi proses Pemilu ini. Pengawas dan pemantau sama mengemban misi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil,". Ujar Rahem.

Perbedaannya, "Pemantau atau pengawas partisipatif bekerja sebatas memantau penyelenggaraan, sedangkan pengawas pemilu mempunyai tugas dan wewenang lebih luas untuk menyelesaikan pelanggaran pemilu dan Sengketa Pemilu,". Imbuhnya.

Pengawasan partisipatif merupakan bagian dari munculnya kesadaran akan perlunya selalu membuka ruang bagi partisipasi rakyat dalam setiap proses politik. Salah satunya adalah sosialisasi pengawasan yang harus terus kami lakukan, Termasuk sekolah kader pengawasan partisipatif. Tujuannya tiada lain, untuk merangsang kesadaran masyarakat dan ini terus harus kami tingkatkan.

Jadi setiap tahapan semakin diwarnai adanya partisipasi publik yang tinggi dan terjadi di berbagai tahapan, maka harapan akan terciptanya pemilu yang berkualitas, yakni Pemilu yang jujur, adil, dan mandiri akan dapat terwujud. Sehingga pada akhirnya akan menghasilkan pemimpin sesuai dengan harapan bersama.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi