Lompat ke isi utama

Berita

Hadir Secara Daring, Bawaslu Sumenep Berkomitmen Berikan Informasi, Publikasi, dan Sosialisasi Kepada Masyarakat

sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Bawaslu Sumenep menghadiri acara seremoni peluncuran hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 secara daring di Aula Sultan Abdurrahman KPU Kabupaten Sumenep. Senin (14/2/2022). Sesuai Keputusan KPU RI nomor 21 Tahun 2022 telah menetapkan hari Rabu 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara pemilu serentak 2024.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara hybrid yaitu daring dan luring. Yang diikuti oleh Kementerian dan lembaga terkait, partai politik tingkat pusat dan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia, forum komunikasi pimpinan daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia, KPU dan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia, stakeholder terkait tingkat provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia, serta seluruh penggiat Pemilu, LSM, Media Massa, dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU, Ilham Saputra mengatakan peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak tahun 2024 sebagai Informasi, publikasi dan sosialisasi seluas-luasnya sehingga masyarakat Indonesia diharapkan sadar terhadap pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Ini seperti syiar, seperti sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat paham dan aware dan ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan datang," ujar Ilham dalam sambutannya.

Ilham berharap “Semoga apa yang kita pikirkan bersama, apa yang kita impikan bersama untuk mewujudkan demokrasi yang kuat indonesia melalui pemilu yang berintegritas dan profesionaldan pemilu yang jujur adil dan bermartabat bisa kita laksanakan,” harapnya.

Kesuksesan pemilu baru bisa diwujudkan manakala seluruh elemen dapat kerjasama, baik KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), partai politik, stakeholder hingga masyarakat.

Sambung Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris menyatakan akan senantiasa memberikan informasi, Publikasi, dan sosialisasi untuk persiapan pemilu mendatang.

“Dalam hal ini Bawaslu Sumenep memiliki tanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sebagai upaya perwujudan Demokrasi yang berintegritas. Misalnya sosialisasi mengenai regulasi, pendidikan antipolitik uang, dan pendidikan pengawasan partisipatif,” jelasnya.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Humas Bawaslu Sumenep
Pengawasan
Publikasi