Lompat ke isi utama

Berita

Deteksi Kerawanan Pemilu Melalui Data

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Hari ini, ramalan Yoval Noah Harari, penulis buku Sapiens dan Homo Deus, menemukan momentumnya. Masa depan umat manusia terletak pada penguasaan data.

Ia menyebut tentang “agama data”. Terlepas dari kritik terhadap gagasannya, tetapi mari pelan-pelan kita lihat sekeliling.

Sejenak menoleh kebelakang, Tahun 2000 manusia masih bingung menentukan arah jalan saat sedang berada diluar kota, besar kemungkinan akan bertanya ke setiap orang tentang alamat yang dituju. 20 tahun kemudian, sudah tersedia aplikasi penujuk arah (navigasi) yang membantu manusia dalam perjalanan. Hanya dengan mengetik alamat, sampailah ke lokasi yang dituju.
Keberhasilan China dalam mengatasi Covid-19 tak lepas dari kemampuannya menggunakan mahadata yang terkoneksi dengan rumah sakit, masyarakat dan para petugas. masyarakat yang menunjukkan gejala terjangkit, bisa dengan cepat terdiagnosa, sehingga dapat segera dirawat dan dicegah penularannya.

Mahadata Pengawasan Pemilu?
Di lingkungan Bawaslu, Sekilas terbayang adanya mahadata (big data) Pengawasan Pemilu. Dengan demikian Maka memudahkan dalam mendeteksi potensi pelanggaran, ketepatan dalam pencegahan, dan juga keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dengan menggunakan teknologi.

Pada sisi ini, sebenarnya mahadata Pengawasan Pemilu menjadi niscaya untuk diwujudkan. Bawalsu memiliki basis data yang sangat banyak dalam arsip, berjilid-jilid laporan, di website resmi dan di laptop, dan Data ini belum terinterkoneksi dengan baik.

Disamping itu Bawaslu juga memiliki produk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Data ini menjadi peta pengawasan untuk mencegah zona merah setiap Pemilu. Data ini lebih banyak dimiliki oleh Pengawas Pemilu. Masih sedikit masyarakat yang tertarik membaca dalam bentuk statistik dan narasi yang berjilid-jilid.

Dengan adanya mahadata pengawasan, kita bisa melampui semua yang bisa dilakukan sebelumnya. Zona rawan dan merah dapat dengan segera diketahuai oleh pengawas dan masyarakat umum secara bersama-sama dalam satu rumah mahadata.

Gagasan ini cukup realistis dan perlu dilakukan untuk membangun sebuah ekosistem baru dalam dunia pengawasan yang memungkinkan interaksi secara langsung, setiap saat dan realtime antar-stakeholder Pemilu dan Pilkada.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Publikasi