Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Temukan Data Pemilih Bermasalah, KPU Sumenep Lakukan Perbaikan

Bawaslu Sumenep

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep saat menghadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPP) Triwulan III di Kantor KPU

Sumenep – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menemukan adanya data pemilih bermasalah dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPP) Triwulan III Tahun 2025.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sumenep, Hosnan Hermawan, menyampaikan bahwa pihaknya mencatat ada penambahan 28 pemilih baru serta 27 pemilih yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia.

“Dari hasil pengawasan, kami menemukan data yang perlu diperbaiki. Ada pemilih baru yang masuk, dan ada pula yang sudah tidak memenuhi syarat. Hal ini penting agar daftar pemilih benar-benar valid,” jelas Hosnan, Rabu (2/10/2025).

Menurut Hosnan, temuan tersebut langsung disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep agar segera ditindaklanjuti.

“Bawaslu berkewajiban memberikan saran perbaikan kepada KPU. Data pemilih yang akurat adalah kunci penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan,” tegasnya.

Menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, KPU Kabupaten Sumenep melakukan perbaikan data pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Triwulan III Tahun 2025.

Hosnan menambahkan, Bawaslu akan terus mengawasi proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat yang berhak memilih bisa terdaftar, sementara yang tidak memenuhi syarat harus dikeluarkan dari daftar. Ini bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi kita,” pungkasnya.

@Humas Bawaslu Sumenep