BAWASLU SUMENEP TERIMA KUNJUNGAN SUPERVISI TIM FASILITASI TAHAPAN PENCALOAN BAWASLU JAWA TIMUR
|
Sumenep (sumenep.bawaslu.go.id). Bawaslu Kabupaten Sumenep Menerima Kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dalam Rangka Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada Pemilu Tahun 2024, senin ( 16 Oktober 2023). Acara tersebut melibatkan seluruh Jajaran Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Kunjungan supervisi ini bertujuan untuk memonitoring hasil kinerja bawaslu kabupaten sumenep dalam mengawal tahapan pencalonan sekaligus mengetahui permasalahan yang terjadi dalam pengawasan tahapan serta sejauh mana alat kerja pengawasan terisi secara maksimal, sehingga apa yang tertuang dalam kajian hasil pengawasan bisa menjadi penentu arah kebijakan strategis bawaslu jawa timur dalam mensukseskan tahapan pemilu di tahun 2024.
Acara supervisi ini dipimpin langsung oleh Anwar Noris, SH. Koordinator Divisi Penangananan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Dalam penjelasannya saat pelaksanaan monitoring memaparkan bahwa setiap hasil pengawasan wajib melaporkan dan tertuang dalam Form A. karena dalam form tersebut akan memuat banyak peristiwa tentang waktu dan kapan peristiwa serta kejadian apa saja yang terjadi saat melaksanakan kegiatan pengawasan, Yang nantinya dari data-data tersebut bisa dilakukan kajian apakah rangkaian peristiwa yang terjadi bisa dikategorikan sebagai informasi awal tentang dugaan pelanggaran pemilu.
Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu tentunya sangat berharap kegiatan pelaksanaan pemilu Tahun 2024 berjalan dengan lancar. Untuk itu penyamaan persepsi antar pihak-pihak terkait perlu ditingkatkan dalam upaya meminimalisir Pelanggaran serta memberikan kepercayaan publik kepada bawaslu dalam mengemban tugas dan amanah Undang-Undang.