Bawaslu Sumenep Lakukan Pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Bawaslu Kabupaten Sumenep melakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) bersama Sekolah Luar Biasa Negeri Saronggi, Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), dan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), di SLBN Saronggi, Selasa (6/9/2022).
MoU dilakukan dalam rangka pengembangan pengawasan Pemilu Partisipatif bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep.
Peserta Kegiatan ini terdiri dari Disabilitas Netra, Disabilitas Rungu, Disabilitas Grahita, Disabilitas Daksa, Disabilitas Autis, Disabilitas Ganda, Alumni SLBN Saronggi, Komunitas Gergatin, dan Komunitas ITMI, Semuanya sudah berusia 17 Tahun ke atas.
Kepala Sekolah SLBN Saronggi, Ali Badwi, S.Pd, MM menyampaikan Selamat datang di SLBN Saronggi dan Terima kasih telah mau bekerjasama dalam hal pengembangan Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Sumenep.
Pihaknya menjelaskan sejak tahun 2018, SLBN Saronggi menerima SK dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sebagai pusat layanan Disabilitas di Kota Keris ini.
Disamping itu, Kementerian Pendidikan juga mempercayai SLBN Saronggi sebagai sekolah penggerak bagi disabilitas dalam mewujudkan prinsip merdeka belajar.
“Selama ini Kami telah memberikan layanan kepada semua jenis disabilitas, semoga dengan ini dapat memberikan manfaat dan barokah kepada semua pihak termasuk Bawaslu Kabupaten Sumenep,” katanya.
Pihaknya berharap komunikasi awal antara Bawaslu Sumenep dengan SLBN Saronggi dapat memberikan tambahan informasi, tambahan ilmu, tambahan perhatian, dan tambahan layanan kepada kami penyandang disabilitas,” tegasnya.
Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, SH menyampaikan penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pemilu damai dan demokrasi bermartabat.
“Saat ini kami bersama saudara-saudara penyandang disabilitas dan mengajak berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024, bersama kita memastikan bahwa kemerdekaan masyarakat dalam menentukan pilihannya sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Saat proses pemungutan suara, ada bilik khusus bagi Penyandang disabilitas, Ada perhatian khusus yang harus diprioritaskan. Oleh karena itu mari bersama-sama kita memastikan bahwa penyelengaraan Pemilu Tahun 2024 sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya mendapat semangat yang sangat luar biasa melihat saudara-saudara semangat, saya terharu melihat antusias saudara untuk hadir dalam kegiatan ini,” ucapnya pada penyandang disabilitas.
“Bersama Bawaslu meningkatkan demokrasi dengan cara menyalurkan hak pilihnya dan berperan aktif dalam program pengawasan partisipatif Pemilu serentak Tahun 2024, yakinlah bahwa kita bangsa yang kuat, bangsa yang besar, dan bangsa yang tidak mudah dikalahkan oleh bangsa manapun,” tutupnya.
(Humas Bawaslu Sumenep)