Bawaslu Sumenep Hadiri Rapat Koordinasi Dan Simulasi Pendaftaran Bakal Pasangan Calon
|
Ketua Bawaslu Sumenep menyampaikan saran dan masukan dalam acara Rapat Koordinasi dan Simulasi Pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Kamis (3/9/2020).
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menghadiri Rapat koordinasi dan simulasi pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2020 di Kantor Sekretariat KPU Sumenep, Kamis (3/9/2020).
Simulasi tersebut dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep Tahun 2020.
Disamping itu, untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait mekanisme, prosedur dan tata cara pendaftaran khususnya bagi stakeholder atau pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendaftaran bakal pasangan calon.
Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris memberikan saran dan masukan diantaranya, agar partai politik dan bakal pasangan calon yang hendak menyerahkan dokumen pendaftaran untuk melengkapi syarat dan ketentuan sesuai perundang-undangan dan juknis yang berlaku.
Kemudian, dalam melakukan penyerahan dokumen pendaftaran hendaknya memperhatikan ketepatan waktu sesuai timeline yang diatur oleh juknis dan ketentuan undang-undang.
“Hari pertama dan kedua tepatnya tanggal 4-5 September 2020 penyerahan dokumen dibuka dari Pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB, dan Hari ketiga dari Pukul 08.00 WIB sampai 23.59 WIB,” jelasnya.
Simulasi digelar mulai dari kedatangan bakal pasangan calon hingga selesainya pelaksanaan pendaftaran. Semua rangkaian kegiatan pendaftaran ini juga akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Sumenep, Komandan Kodim (Dandim) 0827 Sumenep, Bawaslu, Liaison Officer (LO) masing-masing Parpol, serta Media (Pers).
(Humas Bawaslu Sumenep)