Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Budayakan Pengawasan Partisipatif Melalui Kesenian Dan Budaya Lokal

sumenep.bawaslu.go.id – Sumenep. Kawasan Halaman Pendopo Agung Keraton Kabupaten Sumenep, malam 16/11/2019 ramai dikunjungi masyarakat untuk menonton pagelaran seni dan budaya bertajuk Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep, dan dihadiri oleh seluruh lapisan masyarakat dari kalangan pelajar, Pers, Budayawan, Forkopimda serta organisasi-organisasi bersifat kebangsaan dan keagamaan. Disamping itu tampak hadir pula perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur.

Tepat pukul 20.00 WIB acara di awali dengan penampilan grup musik kalonta oleh Turmedzi Djaka dengan tembang lagu ‘Nang Ning Nong Gurjem’ membawa gairah kehangatan suasana malam ini. Gempita panggung gembira sudah menyeruak kemana-kemana, memberikan atmosfer pada masyarakat. Kemudian disambung dengan penyair-penyair legendaris, D. Zawawi Imron dan M. Faizi, serta Drama lakon dari sanggar Lentera, dan vocalis Golden Boy, Encung Haryadi.

Anwar Noris Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep menyampaikan Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan aktif berkaitan dengan Pemilu. Dimana tahun 2020 akan digelar kontestasi politik pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar aktif dalam kegiatan pengawasan, demi terciptanya Demokrasi sebagaimana di amanahkan UUD 1945 Negara Republik Indonesia,” tegas Noris yang mengenakan pakaian adat Keraton Kerajaan Sumenep.

“Kami ucapkan Terima kasih yang sebesar-besarnya pada seluruh undangan yang telah sudi meluangkan waktunya demi menghadiri undangan kami. tanpa kalian acara ini tidak akan berjalan sebagaimana yang kami harapkan,” imbuhnya.

Sambutan kedua dari Bawaslu Jawa Timur Moh. Amin, pria kelahiran Sumenep ini menyampaikan, budaya merupakan salah satu aset daerah yang wajib dilestarikan. Bawaslu Kabupaten Sumenep telah merawat kesenian dan kebudayaan Kota keris ini melalui pagelaran seni dan budaya. “Jika seni dan budaya tidak diselenggarakan, maka aset aset daerah tidak akan berumur panjang,” terangnya. 

Kenapa harus ada pengawasan partisipatif? Sebab, Keberadaan Bawaslu dan jajarannya sangat terbatas, tidak memenuhi standart pengawasan. “Standart pengawasan dalam islam, setiap manusia harus di awasi oleh 2 pengawas yaitu Malaikat Rokib dan Atid. jika ada 3 orang maka pengawasnya berjumlah 6, sementara di Bawaslu pengawas kabupaten hanya lima, di kecamatan tiga orang (panwascam), dan di desa hanya terdapat satu orang (panwasdesa), dengan demikian harus ada Pengawasan Patisipatif,”. Katanya saat memberi sambutan sambil menyederhanakan istilah pengawasan partisipatif.

Acara berlangsung hingga pukul 24.00 WIB, dan diakhiri oleh penampilan grup musik kalonta dengan menyanyikan lagu bersama para tamu undangan dan panitia acara.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Publikasi