Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumenep Akan Kembangkan Desa Anti Money Politik

sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Upaya Bawaslu Kabupaten Sumenep untuk membentuk mitra pengawasan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 terus dilakukan. salah satu upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep adalah melakukan binaan Desa Anti Money Politic. 5 Desa Anti Money Politik akan terus dikembangkan ke desa lain, untuk mendorong warga memberikan pengawasan secara maksimal.

Politik uang merupakan persoalan yang cukup serius, dan tidak mudah untuk di cegah. Dengan demikian model Pengawasan Partisipatif seperti ini dianggap menjadi strategi Pengawasan yang mampu mencegah terjadinya praktik uang.

Masalah tersebut tidak hanya menjadi musuh Bawaslu sebagai Lembaga Penegakan Keadilan Pemilu, tetapi musuh bersama, sehingga secara bersama-sama pula untuk memberantasnya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumenep, Abdur Rahem menyatakan, 5 desa binaannya akan menjadi percontohan Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Sumenep. Dan dari lima itu akan dikembangkan ke desa lain.

“5 Desa Anti Politik Uang itu sebagai pilot project, sehingga dapat membantu pada proses pengembangannya nantinya,”. Kata Rahem saat memberikan keterangan, Kamis (12/12/2019).

Selain mereka berkomitmen menolak adanya politik uang, juga berkemauan untuk menyebar luaskan pemahaman politik uang dan dampaknya pada masyarakat desa lain.

Rahem sangat optimis, apabila model pengawasan tersebut maksimal maka pelaksanaan pilkada akan sesuai dengan harapan rakyat.

Adapun kelima desa binaan yang sudah dilakukan diantaranya, Desa Banasare, Desa Basoka, Desa Lenteng Barat, Desa Dundang, dan Desa Dapenda.

 

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Pengawasan
Pilkada 2024
Publikasi