Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIAP MENJAGA MARTABAT PEMILU

Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Tahun 2020 dan Pemantapan Program Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020. Jakarta, 24-26 Oktober 2019 di Grand Sahid Jaya Hotel.

sumenep.bawaslu.go.id – Jakarta. Bawaslu RI melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Tahun 2020 dan Pemantapan Program Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2020, Di Hotel Grand Sahid Jaya tanggal 24 sd 26 Oktober 2019. Kegiatan tersebut dikemas selama 3 hari yang melibatkan lembaga pengawas pemilu seluruh Indonesia.

Mochammad Afifuddin Kordiv Pengawasan, Sosialisasi dan Humas, Hubal Bawaslu RI Menyampaikan, Beberapa kebijakan yang telah diambil Bawaslu RI dalam meningkatkan kinerja, diantaranya Patroli politik uang, Adanya Pokja Satgas Anti Politik uang (melibatkan polisi, pengamat dan pegiat-pegiat pemilu), Membangun narasi kontra atas berita bohong dan berita dengan isu sara, merumuskan kinerja dalam Road Map untuk menyusun kebijakan ke depan. “Diakhir tahun kita akan mengeluarkan IKP untuk pembelajaran publik, kemudian rumuskan dalam Road Map kita,” katanya. “Adanya Bawaslu merupakan Kekhas an pemilu di Indonesia, itu adalah sebuah keniscayaan,” tambahnya.

Pria kelahiran Sidoarjo tersebut juga menegaskan akan mengadakan Sekolah kader pengawasan partisipatif bagi Kabupaten/Kota yang tidak menyelenggarakan Pilkada. “Sekolah ini akan menjadi sekolah unggulan yang akan melahirkan kader-kader pengawasan terbaik,” imbuhnya saat memberikan arahan di acara tersebut.

“Mengelola lembaga sebesar Bawaslu tidak mudah, tetapi harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Menjalin kebersamaan dan saling menguatkan, untuk memastikan kita semua masih berada dalam barisan yang sama dan tidak ada yang keluar dari garis yang sudah ditentukan,” ujar Ratna Dewi Pettalolo Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu RI.

Putusan politik menjadikan Bawaslu Permanen tidaklah keliru, hal itu dibuktikan dengan kinerja pengawasan dalam pelaksanaan pemilu 2019 yang berjalan dengan aman, tertib dan damai. Selain itu, adanya putusan pengadilan yg inkrach sebanyak 380 putusan naik 50% dari tahun 2014, meskipun dengan SDM hanya 11,8% yang sarjana hukum. Bukti lainnya, Mahkamah Konstitusi memberikan apresiasi kepada keterangan yang diberikan Bawaslu, dengan demikian bahwa pandangan dan analisis Bawaslu setara dengan putusan majelis MK.

Bapak Abhan selaku ketua Bawaslu RI menguraikan Bawaslu Kab/Kota akan menyelenggarakan Pilkada tahun 2020. Kewenangan yang diamanahkan dalam UU Pilkada tidak sama dengan kewenangan UU 7 tahun 2017. “Ketika Trust publik yang terlalu tinggi diberikan kepada Bawaslu, maka menjadi tantangan bagi kita bagaimana mengatur strategi dalam menyelesaikan tugas dan kewajiban, kita harus terus menjaga kepercayaan masyarakat itu,” tegasnya saat memberikan sambutan.

Dalam sebuah berita diskusi ilmiah di Amerika, telah memberikan apresiasi kepada Bawaslu. pada kegiatan deklarasi anti hoax, Bawaslu menggandeng 201 lembaga dalam memerangi hoax dan Money Politik. hal itu Membuktikan bahwa apa yg kita lakukan dicatat sebuah capaian prestasi. “Tidak hanya itu, Tanggal 4 November, Bawaslu di Undang oleh Mahkamah Konstitusi Meksiko untuk memyampaikan pengalaman pengawasan pemilu 2019,” Ujar Pria Pekalongan itu.

(Humas Bawaslu Sumenep)

Tag
Berita
Publikasi