Bawaslu Kabupaten Sumenep Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep saat mengisi Sekolah Kader Pengawasan di Hotel Utami Sumekar, Sabtu (14/12/2019)
sumenep.bawaslu.go.id - Sumenep. Bawaslu Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif di Hotel Utami Sumekar Sabtu, (14/12/2019).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pembinaan pada generasi muda khususnya kalangan mahasiswa agar dapat melakukan Pengawasan pada Pemilihan Umum, khususnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep tahun 2020 mendatang.
Peserta adalah mahasiswa dari beberapa kampus yang ada di Kabupaten Sumenep, diantaranya UNIJA, STKIP, STITA, UNIBA dan masih banyak yang lainnya. Pada acara tersebut Peserta dibekali materi seputar Pemilu sebagai dasar melakukan pengawasan nantinya.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Anwar Noris. Pada sambutannya pria kelahiran Guluk-Guluk tersebut menyatakan, pengawasan pemilu sejatinya merupakan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan demokrasi yang berintegritas.
Mahasiswa sebagai pilar demokrasi bangsa, itu artinya mahasiswa memiliki peranan penting dalam dalam mensukseskan Pemilu demi terwujudnya pemimpin yang berintegritas dan memiliki kapabillitas.
“Peserta yang telah mengikuti acara sekolah kader ini, diharapkan mampu melakukan Pengawasan Partisipatif nantinya, apabila menemukan pelanggaran maka segera laporkan ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti,” katanya.
Sementara Moh Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur selaku Pemateri Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif menjelaskan, idealnya jumlah pengawas harus 2x lipat dari apa yang di awasi, sementara ini tidak berlaku di Bawaslu. Artinya jumlah pengawas yang ada di Bawaslu tidak sebanding (lebih sedikit) dengan jumlah yang akan di awasi.
“Dengan demikian, maka Bawaslu menggalakkan sebuah upaya yang diberi nama Pengawasan Partisipatif, salah satunya adalah sekolah kader ini, (14/12/2019),”. Katanya.
Selain sekolah kader Bawaslu juga membentuk 5 Desa Pengawasan serta 5 Desa Anti Money Politik. Semua itu sebagai bukti bahwa Bawaslu benar-benar serius dalam mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran pemilu.
(Humas Bawaslu Sumenep)