BAWASLU JATIM TEKANKAN DIGITALISASI BIROKRASI PERKUAT KELEMBAGAAN
|
SUMENEP – Modernisasi birokrasi disebut menjadi pintu masuk penguatan kelembagaan pengawas Pemilu. Pandangan itu disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, dalam peer learning edisi kedua yang digelar daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, Senin (15/9/2025).
Elya menilai, digitalisasi arsip menjadi langkah awal menuju tata kelola kelembagaan yang lebih modern. Ia menyoroti perbandingan antara dua sistem pengarsipan, Srikandi dan e-Arsip.
“Di Srikandi, kita tidak bisa mengakses arsip. Nah, e-Arsip hadir sebagai solusi. Arsip yang berserakan bisa dihimpun secara digital sehingga akses penuh ada di tangan kita,” terangnya.
Bukan hanya arsip, penguatan kelembagaan juga menyentuh aspek sumber daya manusia. Melalui Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK), kapasitas aparatur bisa diukur secara lebih presisi.
“Kita juga menyiapkan Sistem Internal Satu Pintu (SISP). Nanti semua alat kerja setiap orang di Bawaslu akan kita satukan,” tambahnya.
Tak berhenti di ranah internal, modernisasi ini juga diarahkan ke layanan publik. Sistem Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) yang masih manual, akan segera diganti dengan layanan digital. Dengan cara ini, masyarakat yang melapor dugaan pelanggaran pemilu bisa mengikuti perkembangan laporan mereka secara real time.
@Humas Bawaslu Sumenep