334 PENGAWAS KELURAHAN/DESA RESMI DILANTIK KAWAL PILKADA 2024
|
Sumenep, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep melaksanakan pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa secara serentak di masing-masing wilayah kecamatan yang dilaksanakan pada hari minggu (02/06/2024).
Ada sebanyak 334 anggota panwslu kelurahan desa yang sudah dilantik nantinya akan lansung bertugas melaksanakan pengawasan di masing-masing wilayah desa. Kegiatan yang dilaksankan kali ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan Bawaslu untuk memastikan Pemilihan kepala daerah tahun 2024 yang akan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan sesuai regulasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Achmad zubaidi menyatakan, sebagai langkah awal Panwaslu kelurahan desa harus segera melaksanakan konsolidasi kepada semua pihak di masing-masing desa demi kelancaran tugas pengawasan.
“segera lakukan konsolidasi kepada seluruh elemen masyarakat di tingkat desa, serta bangun komunikasi sesama penyelanggara untuk mengawal pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024,” tegasnya. Saat memberikan sambutan di kecamatan pragaan.
Selain itu juga beliau berpesan saat melaksanakan tugas untuk bersikap profesional dan berintegritas serta menjunjung tinggi kode etik sebagai penyelenggara pemilihan di tingkat desa.
Koordinator Divisi Pecegahan dan Humas Bawaslu Sumenep Hosnan Hermawan, saat menghadiri pelantikan di wilayah kecamatan saronggi tidak lupa mengucapkan selamat atas Pelantikan PKD yang sudah terlantik. Selanjutnya untuk tugas pertama yang sudah ada di depan mata adalah pemuktahiran daftar pemilih 27 Juni 2024 nanti.
“pengawasan pemuktahiran daftar pemilih dilakukan untuk memastikan seluruh warga negara yang sudah memenuhi syarat bisa menggunakan haknya pada pemilihan serentak tahun 2024,”ungkapnya.
Menurutnya Kecermatan dalam melakukan pengawasan daftar pemilih sangat penting karena Bawaslu punya tanggung jawab secara penuh memastikan proses penetapan DPT sesuai dan benar secara prosedur.
Dalam keterangan tambahannya komisoner bawaslu ini juga mengingatkan bahwa pengalaman pemilu sebelumnya untuk dijadikan rujukan bersama, sehingga bisa menjadi sebuah strategi pengawasan terutama dalam mencegah terjadinya praktek politik uang yang masih marak terjadi di setiap tahapan pemilihan.(*)
@Humas Bawaslu Sumenep