Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Pemilu Berintegritas, Panwaslu Kecamatan Lenteng Kukuhkan Ratusan Pengawas TPS

suasana pelantikan pengawas TPS se Kecamatan Lenteng berlangsung khidmat

bawaslusumenep.id - Lenteng.  Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi melantik 246 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan setempat. Prosesi pengambilan sumpah para pengawas di tingkat TPS ini berlangsung di Gudang H Nadar, Dusun Sarperreng, Desa Lenteng Timur, Senin (25/3/2019).

Ketua Panwaslu Kecamatan Lenteng, Hasan Busri, mengatakan, ratusan pengawas TPS tersebut tersebar di 20 Desa yang ada di Kecamatan Lenteng. Sedangkan jumlah pengawas di tiap Desa berbeda satu sama lain tergantung jumlah TPS masing-masing. "Ratusan pengawas TPS ini nantinya yang akan bertugas mengawasi setiap tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara di TPS," kata Ketua Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Lenteng, Hasan Busri, Senin (25/3/2019).

Ia menambahkan, tugas dan fungsi pengawas TPS sangat krusial dalam pelaksanaan Pemilu. Mereka merupakan ujung tombak bagi terwujudnya Pemilu yang berintegritas khususnya di Kecamatan Lenteng. Oleh sebab itu, selain diambil sumpah, para pengawas TPS di Kecamatan Lenteng ini juga diberikan Bimtek untuk memudahkan pengawasan di lapangan.
"Setelah dilantik, pengawas TPS se Kecamatan Lenteng ini juga dilakukan Bimtek. Tujuannya agar pengawas TPS bisa memahami tugas, hak dan kewajibannya dalam melakukan pengawasan," ungkap Hasan.

Pelantikan dan Bimtek Pengawas PTPS se Kecamatan Lenteng ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep, Abdur Rahem, Forkopimka dan ketua PPK Lenteng, Abd Ghani.

Sementara, anggota Bawaslu Kabupaten Sumenep, Abdur Rahem mengungkapkan, pengawas TPS harus melakukan pengawasan melekat dalam setiap tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara. Mulai dari persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara dan persiapan penghitungan suara.

Selain itu, lanjut Koordiv PHL Bawaslu Kabupaten Sumenep ini, pengawasan melekat juga harus dilakukan pada saat pelaksanaan penghitungan suara dan pada saat pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

"Jangan sampai ada pengawas TPS yang datang sebentar ke TPS kemudian pulang. Saya tegaskan hal tersebut tidak boleh terjadi," tegas mantan ketua Panwaslu Kecamatan Lenteng ini.

Tag
Berita
Publikasi