Tingkatkan Informasi Publik Bawaslu Sumenep, Imam Syafii: Akan Laksanakan Evaluasi Dan Perbaikan
|
sumenep.bawaslu.go.id - SUMENEP. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep berkomitmen senantiasa meningkatkan keterbukaan informasinya sehingga mudah diakses publik. Hal ini sesuai dengan harapan Bawaslu RI terkait direncanakannya evaluasi dan penilaian peringkat untuk Bawaslu Kabupaten/Kota.
“Komitmen Kami selaku badan publik akan senantiasa mengimplementasikan keterbukaan informassi publik,” kata imam Syafii, Koordiv. Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Sumenep.
Selama ini kami sudah menyampaikann informasi yang sifatnya berkala, serta merta, dan setiap saat di Website PPID Bawaslu Sumenep, artinya Publik dapat mengakses ketiga jenis informasi tersebut.
Masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor Bawaslu Sumenep, disana sudah tersedia ruangan khusus PPID, dimana masyarakat dapat mencari tahu terkait informasi seputar Bawaslu. “Kedepan kami akan lakukan perbaikan dan penyempurnaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu RI Abhan menegaskan, banyak hal bisa Bawaslu lakukan dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik di tengah pandemik covid-19. "Harapan kami ini bisa dilaksanakan di Bawaslu dari pusat sampai jajaran kabupaten/kota," dikutip dari laman resmi Bawaslu RI.
"Ke depan Bawaslu juga akan melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," tuturnya.
"Itu merupakan ikhtiar kami agar kita semua bisa sama-sama bergerak menuju keterbukaan informasi publik. Sehingga, predikat lembaga negara nonstruktural terbaik dengan predikat informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) bisa kembali Bawaslu pertahankan untuk keempat kalinya tahun ini," kutipan tersebut dilansir dari Web Bawaslu RI.
(Humas Bawaslu Sumenep)