Lompat ke isi utama

Berita

Rekor Baru, 409 Regu Mahasiswa Ikuti Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI

Bawaslu Sumenep

JAKARTA, Bawaslu Kabupaten Sumenep – Antusiasme mahasiswa untuk terlibat dalam diskursus demokrasi dan penegakan hukum pemilu terus menunjukkan peningkatan. Sebanyak 409 regu dari 291 perguruan tinggi di seluruh Indonesia mendaftar dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026.

Jumlah tersebut menjadi rekor tertinggi sepanjang penyelenggaraan kompetisi yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sejak 2019.

Capaian ini juga menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, kompetisi diikuti 311 regu. Sementara pada 2026, jumlah peserta meningkat hampir 32 persen menjadi 409 regu.

Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran serta Data dan Informasi, Dr. Puadi, S.Pd., M.M., menyebut tingginya partisipasi mahasiswa sebagai indikator positif tumbuhnya kesadaran generasi muda terhadap demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

“Rekor 409 regu bukan hanya menunjukkan tingginya minat mahasiswa terhadap kompetisi debat, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepedulian generasi muda terhadap isu demokrasi, pengawasan pemilu, dan penegakan hukum pemilu. Ini menjadi modal sosial yang sangat penting bagi masa depan demokrasi Indonesia,” ujar Puadi.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai ruang tumbuhnya gagasan, kritik, dan inovasi dalam memperkuat demokrasi. Karena itu, kompetisi debat tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami berbagai persoalan kepemiluan dan penegakan hukum pemilu.

“Kami melihat 409 regu ini sebagai representasi ribuan mahasiswa yang ingin terlibat dalam diskursus demokrasi. Mereka tidak hanya datang untuk berkompetisi, tetapi juga untuk menawarkan gagasan dan solusi bagi penguatan lembaga pengawas pemilu serta sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia,” katanya.

Peningkatan jumlah peserta juga menunjukkan tren positif dalam penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu. Pada 2019, kompetisi diikuti 35 regu. Jumlah tersebut meningkat menjadi 276 regu pada 2022, 176 regu pada 2023, 214 regu pada 2024, dan 311 regu pada 2025.

Tahun 2026 menjadi tonggak baru dengan jumlah peserta mencapai 409 regu, sekaligus menjadi jumlah tertinggi sepanjang sejarah kompetisi.

Seluruh peserta selanjutnya mengikuti tahapan eliminasi yang berlangsung pada 28–31 Juli 2026. Hasil eliminasi akan diumumkan pada 1 Agustus 2026. Peserta yang lolos akan melanjutkan kompetisi pada tingkat regional yang terbagi menjadi Regional Timur, Tengah, dan Barat.

Tahapan regional dijadwalkan berlangsung pada 18–25 Agustus 2026. Selanjutnya, peserta terbaik akan mengikuti Tahapan Nasional yang dijadwalkan berlangsung pada 20–25 September 2026 di Jakarta.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI mengusung tema “Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu.” Melalui kompetisi ini, Bawaslu mendorong mahasiswa untuk memperluas pemahaman mengenai kepemiluan, mengembangkan diskursus akademik tentang penegakan hukum pemilu, serta menumbuhkan nilai demokrasi, integritas, keadilan, dan supremasi hukum.

Bagi Bawaslu, meningkatnya partisipasi mahasiswa merupakan energi positif dalam membangun demokrasi yang lebih kuat. Kompetisi ini diharapkan tidak berhenti pada lahirnya pemenang, tetapi juga melahirkan generasi muda yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian untuk ikut mengawal proses demokrasi.

“Kami berharap kompetisi ini tidak hanya menghasilkan juara, tetapi juga melahirkan generasi muda yang memiliki komitmen terhadap demokrasi dan integritas pemilu. Bawaslu membutuhkan lebih banyak anak muda yang kritis, berintegritas, dan berani terlibat dalam mengawal proses demokrasi,” pungkas Puadi.