RAPAT PIMIPINAN, BAWASLU SUMENEP IKUTI EVALUASI PEMILU 2024
|
Bawaslu Kabupaten Sumenep mengikuti kegiatan Rapat Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Provinsi Jawa Timur Dalam rangka Evaluasi Kelembagaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di surabaya 29-31 Juli 2024. Turut hadir mengikuti kegiatan rapat Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumenep.
Tujuan dari kegiatan ini untuk mengevaluasi secara keseluruhan kerja-kerja lembaga pengawas terhadap Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur serta untuk menyiapkan strategi pengawasan yang akan digunakan untuk menghadapi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyatakan, Salah satu hal pokok dari kegiatan Rapat pimpinan yang dilaksanakan saat ini ini adalah untuk merefleksikan semua yang telah dilakukan selama pemilu 2024, baik itu tentang hambatan dan keberhasilan agar pada pilkada bisa berjalan lebih lebih baik. Pada kegiatan Rapat pimpinan pada setiap divisi Bawaslu Kabupaten/Kota akan diminta untuk menyampaikan refleksi pemilu 2024 sebagai bahan untuk melakukan evaluasi bersama dan penyamaan persepsi terhadap pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Jawa Timur di Pilkada 2024.
“Mohon kawan-kawan dapat menyimak sehingga untuk kita semua dapat belajar supaya kekurangan yang ada pada pemilu lalu dapat kita perbaiki pada saat Pilkada 2024,”Tegas A warits, saat memberikan sambutan pada acara Rapim di surabaya, Senin (29/07/2024).
Kabag administrasi bawaslu provinsi Jawa Timur Riche Rahmawaty Sumaka, juga menjelaskan Evaluasi kelembagaan pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan proses penting untuk menilai efektivitas, kinerja, dan integritas lembaga-lembaga yang terlibat dalam pemilihan umum. Proses evaluasi ini bisa mencakup berbagai aspek seperti kinerja administrasi, manajemen pemilu, kepatuhan terhadap peraturan, serta keberhasilan dan tantangan yang dihadapi.
“menyambung dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jatim Bahwa dalam waktu tiga hari ini kita harus memiliki kemampuan dalam melakukan dan melaksanakan pencegahan, pengawasan dan tentunya dugaan pelanggaran serta potensi sengketa data tahun 2024 dan tentunya penyamaan persepsi antar Bawaslu Kab/Kota dan Provinsi Jawa Timur ” terangnya.
@Humas Bawaslu Sumenep